Lewati ke konten
Logo Pusdiklat Cendekia Muslim Pusdiklat Cendekia Muslim

SDM Halal

Pelatihan Juru Sembelih Halal Batch 4

Jadwal menyusul

Tentang program

Pelatihan Juru Sembelih Halal Batch 4

Sertifikat pelatihan

Diterbitkan setelah peserta memenuhi kehadiran dan evaluasi, dapat diverifikasi melalui kode QR.

Aplikasi e-learning

Materi, presensi, tugas, evaluasi, dan pengumuman tersedia di aplikasi peserta.

Instruktur kompeten

Disampaikan instruktur berpengalaman di bidangnya.

Grup pendamping

Peserta terverifikasi bergabung di grup WhatsApp angkatan untuk informasi pelaksanaan.

Persyaratan pendaftaran

  • Scan KTP (PDF)
  • Pas foto formal terbaru (JPG)
  • Scan NPWP (PDF)
  • Screenshot follow Instagram @cendekiatraining_
  • Bukti transfer / pembayaran QRIS
  • Menyetujui ketentuan kuota minimal peserta
Lihat alur pendaftaran lengkap

Program lain

Program lain yang bisa Anda daftar

Semua program
Pendaftaran dibuka
20–22 Okt 2026 SDM Halal

Pelatihan Penyelia Halal Reguler Berbasis SKKNI Batch 10

Industri halal di Indonesia terus berkembang pesat, terutama dengan adanya kewajiban sertifikasi halal berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta regulasi turunan dari BPJPH. Perusahaan, lembaga, maupun UMKM yang ingin memperoleh sertifikat halal diwajibkan memiliki Penyelia Halal sebagai personel kunci dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Penyelia Halal bertugas memastikan seluruh proses produksi, bahan, fasilitas, dan distribusi produk sesuai dengan standar halal yang berlaku. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pelatihan ini dirancang agar peserta memiliki kompetensi teknis, manajerial, serta pemahaman regulasi terkait penyeliaan halal sesuai standar BPJPH, MUI, dan ketentuan syariat Islam.

  • 20 s.d. 22 Oktober 2026 · 3 hari
Terisi 1 dari 100 kursi Sisa 99

Biaya pelatihan

Rp 1.800.000 /peserta

Daftar
Sedang berlangsung
6–7 Okt 2026 SDM Halal

Pelatihan Penyelia Halal UMK Batch 27

Industri halal di Indonesia terus berkembang pesat, terutama dengan adanya kewajiban sertifikasi halal berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta regulasi turunan dari BPJPH. Perusahaan, lembaga, maupun UMKM yang ingin memperoleh sertifikat halal diwajibkan memiliki Penyelia Halal sebagai personel kunci dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Penyelia Halal bertugas memastikan seluruh proses produksi, bahan, fasilitas, dan distribusi produk sesuai dengan standar halal yang berlaku.

  • 6 s.d. 7 Oktober 2026 · 2 hari
Terisi 3 dari 100 kursi Sisa 97

Biaya pelatihan

Rp 750.000 /peserta

Daftar
Jadwal menyusul
Batch berikutnya segera SDM Halal

Pelatihan Juru Sembelih Halal Batch 4

  • Jadwal batch berikutnya menyusulBatch terakhir: 20 s.d. 22 Agustus 2026
Terisi 5 dari 50 kursi Sisa 45

Biaya pelatihan

Rp 1.750.000 /peserta

Daftar