Produk yang aman dan bermutu adalah syarat utama kepercayaan konsumen dan perizinan. Kami mendampingi usaha Anda menerapkan praktik keamanan pangan dan sistem mutu yang sesuai standar.
Layanan
- Penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB/GMP) dan higiene sanitasi.
- Penyusunan rencana HACCP dan analisis bahaya.
- Persiapan perizinan pangan: PIRT, izin edar BPOM (MD), dan sertifikat laik higiene.
- Penyusunan dokumen sistem manajemen mutu dan keamanan pangan.
- Pelatihan penjamah pangan dan tim keamanan pangan internal.
Sebagai anggota Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI), kami berkomitmen menghadirkan pendampingan yang praktis dan sesuai skala usaha Anda.
Konsultasi awal gratis
Ceritakan kebutuhan Anda — tim kami akan merekomendasikan langkah dan estimasi biaya yang sesuai.