Kewajiban sertifikasi halal terus diberlakukan bertahap sesuai regulasi Jaminan Produk Halal. Tim konsultan kami membantu pelaku usaha — dari UMKM hingga industri — menyiapkan seluruh persyaratan sertifikasi halal secara tertib dan efisien.
Ruang lingkup layanan
- Analisis kesiapan (gap analysis) bahan, proses produksi, dan fasilitas.
- Penyusunan dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), termasuk manual dan prosedur.
- Penyiapan Penyelia Halal yang kompeten melalui pelatihan bersertifikat.
- Pendampingan pendaftaran melalui SIHALAL — skema reguler maupun self-declare.
- Pendampingan saat pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) hingga sertifikat terbit.
- Pemeliharaan sistem halal dan audit internal pascasertifikasi.
Siapa yang cocok
Produsen makanan dan minuman, restoran dan katering, rumah potong hewan/unggas, produsen kosmetik, serta UMKM yang ingin memperluas pasar dengan jaminan halal.
Konsultasi awal gratis
Ceritakan kebutuhan Anda — tim kami akan merekomendasikan langkah dan estimasi biaya yang sesuai.