Pusdiklat Cendekia Muslim

Pemberitahuan Privasi

Versi 1.0 · berlaku sejak 12 Oktober 2026

Pemberitahuan Privasi ini menjelaskan bagaimana Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim memproses data pribadi Anda pada layanan Pusdiklat Cendekia Muslim (cendekiatraining.com), sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pusdiklat Cendekia Muslim menyelenggarakan pendaftaran pelatihan, e-learning, sertifikat, verifikasi dokumen, serta direktori alumni dan instruktur.

1. Pengendali Data Pribadi dan Kontak

Pengendali Data Pribadi adalah Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim, beralamat di Komplek Cendekia Muslim, Jorong Pale, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Pertanyaan, keluhan, atau permohonan terkait data pribadi dapat disampaikan melalui:

2. Dasar Hukum (Legalitas) Pemrosesan

Kami memproses data pribadi berdasarkan Pasal 20 ayat (2) UU PDP, yaitu:

  1. Persetujuan yang sah secara eksplisit dari Anda, yang diberikan dengan mencentang kotak persetujuan pada formulir, untuk tujuan yang dijelaskan di bawah;
  2. Pemenuhan kewajiban perjanjian apabila Anda menggunakan, mendaftar, atau memesan layanan kami;
  3. Pemenuhan kewajiban hukum kami, antara lain ketentuan penyelenggaraan lembaga pelatihan kerja dan persyaratan program dari instansi/lembaga mitra pelatihan, termasuk kewajiban perpajakan dan pelaporan kepada instansi berwenang;
  4. Kepentingan yang sah untuk menjaga keamanan sistem elektronik dan mencegah penyalahgunaan.

3. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan dan Relevansinya

Kami hanya mengumpulkan data yang relevan dan diperlukan untuk tujuan pemrosesan (prinsip pembatasan dan minimisasi data).

Jenis dataRincianRelevansi / alasan diperlukan
Identitas pesertaNama lengkap, NIK, tempat/tanggal lahir, kewarganegaraan, pas foto, KTP, NPWPPendaftaran, verifikasi peserta, dan penerbitan sertifikat
Kontak dan alamatEmail, nomor WhatsApp/HP, alamat lengkap, kecamatan, kabupaten, provinsi, kode posKomunikasi pelatihan dan pengiriman informasi
Pendidikan dan instansiPendidikan terakhir, asal instansiPemenuhan persyaratan peserta pelatihan
PembayaranMetode pembayaran, bukti transfer, invoiceVerifikasi pembayaran biaya pelatihan
Kegiatan belajarKehadiran, tugas, nilai, progres e-learning, sertifikatPenyelenggaraan dan evaluasi pelatihan
Instruktur dan mitra referralIdentitas, kontak, keahlian, foto, rekening bank, kode referralPenugasan instruktur dan pembayaran komisi/honor
Direktori alumni/instrukturNama, foto, pelatihan yang diikuti, kabupaten/provinsiDirektori publik; setiap orang dapat memilih tidak ditampilkan
Unduhan dokumen verifikasiNama, email, HP, alamat IP, peramban, waktu, lokasi peramban (bila diizinkan)Pencatatan siapa yang mengunduh dokumen untuk mencegah penyalahgunaan
Data teknisAlamat IP, jenis peramban, waktu akses dan login, catatan aktivitas, cookie sesi/keamananKeamanan sistem, pencegahan akses tidak sah dan robot, penelusuran insiden

Sebagian data di atas termasuk data pribadi yang bersifat spesifik (data keuangan pribadi (rekening instruktur/mitra) dan dokumen identitas) sebagaimana Pasal 4 ayat (2) UU PDP. Data tersebut diproses dengan persetujuan eksplisit dan perlindungan tambahan.

4. Tujuan dan Aktivitas Pemrosesan

  1. Menyelenggarakan pendaftaran, pelatihan, e-learning, dan penerbitan sertifikat;
  2. Verifikasi keaslian sertifikat, invoice, dan rekap pelatihan bagi pihak berkepentingan;
  3. Mengelola instruktur, mitra referral, serta direktori alumni dan instruktur;
  4. Berkomunikasi dengan Anda terkait layanan yang Anda gunakan;
  5. Menjaga keamanan sistem, termasuk verifikasi bot dan pembatasan percobaan login.

Aktivitas pemrosesan meliputi pemerolehan dan pengumpulan; pengolahan dan penganalisisan; penyimpanan; perbaikan dan pembaruan; penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan secara terbatas kepada pihak pada bagian 5; serta penghapusan atau pemusnahan.

Kami tidak menjual data pribadi Anda, tidak menggunakannya untuk iklan pihak ketiga, dan tidak melakukan pengambilan keputusan yang semata-mata didasarkan pada pemrosesan otomatis yang berdampak hukum bagi Anda.

5. Pihak yang Menerima Data

Data tidak dibagikan kepada pihak lain kecuali atas persetujuan Anda atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan/permintaan resmi aparat penegak hukum. Apabila data ditransfer ke luar wilayah hukum Indonesia, kami memastikan tingkat pelindungan yang setara sesuai Pasal 56 UU PDP.

6. Masa Retensi dan Jangka Waktu Pemrosesan

KategoriJangka waktu penyimpanan
Data peserta dan sertifikatSelama layanan verifikasi sertifikat diperlukan, sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak pelatihan
Bukti pembayaran dan invoice10 (sepuluh) tahun untuk pembukuan
Pendaftar yang tidak melanjutkan1 (satu) tahun sejak periode pelatihan berakhir
Pesan kontak/konsultasi2 (dua) tahun sejak pesan diterima
Catatan bukti persetujuanSelama data diproses ditambah 5 (lima) tahun
Catatan teknis/keamananPaling lama 1 (satu) tahun

Data pribadi diproses selama jangka waktu di atas. Setelah masa retensi berakhir, atau bila Anda menarik persetujuan dan tidak ada dasar hukum lain, data dihapus atau dimusnahkan sehingga tidak dapat lagi mengidentifikasi Anda, kecuali wajib disimpan lebih lama berdasarkan peraturan perundang-undangan.

7. Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

Sesuai Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 UU PDP, Anda berhak:

  1. melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan data pribadi Anda;
  2. mendapatkan akses dan memperoleh salinan data pribadi Anda;
  3. mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan data pribadi Anda;
  4. menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi yang telah Anda berikan;
  5. mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis;
  6. menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi secara proporsional sesuai tujuan pemrosesan;
  7. menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi Anda sesuai peraturan perundang-undangan;
  8. mendapatkan dan/atau menggunakan data pribadi Anda dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik;
  9. menggunakan dan mengirimkan data pribadi Anda ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem dapat saling berkomunikasi secara aman.

Cara menggunakan hak: ajukan melalui formulir Permohonan Hak Subjek Data atau email di atas. Kami akan memverifikasi identitas pemohon dan menindaklanjuti permohonan paling lambat 3 x 24 jam sejak permohonan diterima, atau menyampaikan alasan apabila permohonan tidak dapat dipenuhi. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi keabsahan pemrosesan sebelumnya, namun dapat mengakibatkan layanan tidak dapat dilanjutkan.

8. Keamanan Data Pribadi

Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar, antara lain koneksi terenkripsi (HTTPS), penyimpanan kata sandi dalam bentuk hash, verifikasi bot dan pembatasan percobaan login, pembatasan akses dokumen hanya bagi pengguna berwenang, serta pencatatan aktivitas. Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberitahukan kepada Anda dan lembaga berwenang paling lambat 3 x 24 jam sesuai Pasal 46 UU PDP.

9. Cookie

Situs ini hanya menggunakan cookie yang diperlukan agar sistem berfungsi dan aman (cookie sesi login dan token keamanan). Kami tidak menggunakan cookie pelacakan iklan.

10. Perubahan Pemberitahuan Privasi

Pemberitahuan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu dan diumumkan melalui situs ini; perubahan material yang memerlukan persetujuan ulang akan kami mintakan kembali. Versi saat ini: 1.0, berlaku sejak 12 Oktober 2026.

Beranda|Pemberitahuan Privasi|Hak Subjek Data
© 2026 Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim